Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak. memimpin rapat koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar pada Rabu (12/11/2025). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, S.Ak., M.B.A., Sekretaris Daerah Salvius Pasang, S.P., M.P., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan penyelesaian 500 PBG gratis bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah 6–7 juta rupiah per bulan, sementara pemohon di atas kategori tersebut akan dikenakan tarif PBG berbayar dengan target 1.000 PBG.

 

Rapat hari ini bertujuan mengidentifikasi calon penerima PBG gratis dan berbayar. Data dari seluruh kecamatan harus masuk paling lambat Desember. Saya minta perangkat daerah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan lembang agar pendataan berjalan cepat dan tepat,” ujar Bupati.

 

Bupati meminta seluruh OPD terkait memastikan proses identifikasi berlangsung objektif dan transparan, serta melakukan sosialisasi hingga ke tingkat lembang dan kelurahan.

 

PBG merupakan izin yang menggantikan IMB, yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan gedung sesuai standar teknis. Melalui PBG, pemerintah memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan ketertiban tata ruang.

 

Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amos Sarungallo, Kepala DPMPTSP Harly Patriatmo, Kepala Satpol PP Rianto Yusuf, Kepala PUTR Paulus Tandung, Kepala Dinas Perkimtan-LH Robyantha Popang, Kepala Dinas Pendidikan Yermia T.M. Marewa, serta jajaran teknis lainnya.

 

 

Diskominfo-SP - 2025